YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip yang diikuti para pengelola arsip di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (21/2/2023) dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto. Agung berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan kompetensi pegawai di bidang kearsipan.
"Bimtek Pengelolaan Arsip dipandang sangat perlu, sebab arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah saja, melainkan juga bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen organisasi," ujar Agung.
Keberhasilan pengelolaan arsip disebut Agung akan mempengaruhi kinerja organisasi. Menurutnya, arsip organisasi secara berkelanjutan akan memberikan dukungan dalam proses manajemen organisasi yang bermutu.
"Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan memberikan manfaat bagi organisasi, pemerintah, dan masyarakat," jelas Agung.
"Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya menjadi dukungan nyata bagi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya," lanjutnya.
Agung berharap melalui kegiatan ini, para pengelola arsip dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan arsip di satuan kerjanya masing-masing. Pengelolaan kearsipan pun diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib dan baik.
"Saya mengharapkan agar Saudara semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, agar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, sehingga mampu melaksanakan pengelolaan kearsipan yang baik di unit kerja masing-masing dalam rangka mendukung terpenuhinya data dukung Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan arsip sesuai dengan norma dan kaidah kearsipan yang berlaku. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip sehingga dapat mengelola arsip dengan benar, optimal, profesional, proporsional, dan terpercaya.
Narasumber dalam Bimtek Pengelolaan Arsip kali ini adalah Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Nunuk Dwi Hastuti Setyawati. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ganang Utoyo, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, serta para pengelola kearsipan di Kantor Wilayah maupun UPT.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)