YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkuham DIY turut menghadiri Seminar Indeks HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM). Kanwil Kemenkumham DIY mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan HAM di Indonesia.
Seminar Indeks HAM dipusatkan di Hotel Wyndam Jakarta, Senin (4/12/2023) dan diikuti jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara virtual. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyaksikan seminar tersebut secara virtual bersama Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, serta Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra. Dhahana mengatakan bahwa Indeks HAM merupakan suatu instrumen yang diharapkan bisa menggambarkan implementasi HAM di Indonesia.
"Saat ini sudah selesai dibangun, walaupun belum sempurna. Kita harapkan Indeks HAM Indonesia dapat menjadi cerminan dari kualitas pelaksanaan HAM di negara ini secara akuntabel," ujar Dhahana.
Indeks HAM dibangun dengan tujuan untuk memantau perkembangan situasi implementasi HAM, mengetahui dampak kebijakan pemerintah terhadap peningkatan HAM, mengetahui kendala dan hambatan atas implementasi HAM, serta menentukan best practice implementasi HAM sebagai acuan dalam menyusun strategi/langkah pembangunan HAM.
Pembangunan Indeks HAM Indonesia ini sangat penting mengingat komitmen yang telah disampaikan dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia yaitu penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) sebagai tanggung jawab pemerintah yang ditekankan juga dalam instrumen HAM Nasional.
Dhahana memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan Indeks HAM Indonesia. Ia berharap hal ini dapat mewujudkan bangsa yang saling menghargai, toleransi, tanpa diskriminasi, setara, inklusif, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.
"Dua tahun pembangunan Indeks HAM, berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan menjadi bagian yang sangat penting dalam menguatkan data dan informasi dalam penyusunan Indeks HAM. Sungguh kerja kolaboratif yang membutuhkan komitmen yang tinggi dalam mendukung upaya P5HAM ke depan," tuturnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)