Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta, Kurangi Jumlah Regulasi SOTK

raperwal SOTK 2211 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperwal Kota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah. Urgensi penyusunan Raperwal ini didasarkan pada tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurangi jumlah regulasi SOTK.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (21/11/2022) dan dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Iswanti. Dalam rapat disebutkan bahwa secara garis besar, pola pengaturan empat Raperwal ini sama, yaitu memuat nomenklatur, tugas, dan fungsi.

Pembahasan pertama diawali dengan melakukan pencermatan draf Raperwal SOTK Inspektorat. Tim Harmonisasi SOTK Inspektorat dan Badan Daerah menyampaikan tanggapan dan saran untuk menyusun satu Peraturan Walikota saja sesuai dengan delegasi.

Pada rapat harmonisasi kali ini belum dicapai kesepakatan terkait substansi materi 'Penetapan Tugas dan Fungsi, sehingga pemrakarsa, yakni Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, perlu melakukan penyempurnaan pada substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan terhadap empat Rancangan Peraturan Walikota tentang SOTK tersebut.

raperwal SOTK 2211 2

Rancangan Peraturan Walikota tentang SOTK dikembalikan kepada pemrakarsa dan akan dilakukan pembahasan ulang serta perubahan terhadap Raperwal tersebut.

Agenda rapat ini dihadiri Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zona Kota Yogyakarta, serta Tim Harmonisasi empat Raperwal tentang SOTK.

Tim Harmonisasi meliputi Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Hukum, Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah, dan Tim Harmonisasi Raperwal Kota Yogyakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kemantren dan Kalurahan.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

raperwal SOTK 2211 3

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI