Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Ikuti acara Sertijab dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual

 E8E993AB B09B 46A2 99EC E6F92F3B33F8

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY turut menjadi saksi pergantian kepemimpinan di Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan Jajaran Kepala UPT wilayah Wonosari  , menyaksikan secara  virtual acara Sertijab dan Pisah Sambut Menteri yang berlangsung (20/08/2024) di Ruang Kerja Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Serah terima jabatan secara langsung dilaksanakan di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 15.00 WIB.

Yasonna H laoly yang selama ini memimpin Kementerian Hukum dan HAM resmi digantikan oleh Supratman Andi Agtas. Acara sertijab ini menjadi momen penting bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawali babak baru kepemimpinan.

Yasonna H laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas

"Saya atas nama pribadi ingin memberikan apresiasi khusus atas kinerja yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. terima kasih karna selama ini telah bersinergi bersama, tidak mungkin seorang menteri bekerja sendiri namun perlu dukungan dari segala pihak, sekjend dan para Kakanwil, terima kasih telah kompak bekerja bersama" ucap Yasonna

"Saya juga meminta agar seluruh jajaran dapat mendukung kinerja menteri yang baru bapak Supratma, karena masih banyak PR yang perlu kita selesaikan, Kementerian kita adalah kementerian yang luas, yang setiap provinsi bahkan di luar negeri pun ada contohnya atase, maka dari itu perlu tetap bersinergi untuk membawa kementerian tetap menunjukan kinerja terbaik sehingga kita semua bangga, saya titipkan Kementerian ini kepada Bapak Supratman " lanjutnya.

Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Menteri Hukum dan HAM, beliau menyatakan dirinya akan mengemban amanah dengan baik.

18C21745 1339 4B3E B9E4 D653D9CC918E

"Terima kasih atas kinerja bapak Yasonna selama ini. Kepercayaan yang diberikan kepada saya adalah sebuah kehormatan yang besar. Saya akan bekerja keras untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan," ungkapnya.

"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mari kita selesaikan berbagai RUU, salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian," tegasnya.

Agung Rektono Seto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan kepemimpinan Bapak Yasonna H laoly selama menjabat. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Supratman Andi Agtas dan berharap kepemimpinan yang baru akan membawa Kementerian Hukum dan HAM pada capaian yang lebih baik.

Agung Rektono Seto juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Menteri yang baru dalam mewujudkan tujuan bersama. "Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru, Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," imbuhnya.

 

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI