YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menerima kunjungan dan arahan dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP) Dhahana Putra yang juga dihadiri oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Kunjungan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra ini juga sebagai salah satu output kerja sama antara Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan JICA telah menandatangani Record of Discussion (RoD) dalam program Project for Efficient and Fair Disputes Resolution Mechanism and Legislative Drafting Capacity Development for Improving Business Environment untuk rentang waktu tahun 2021 - 2025," ujar Dhahana di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat(7/10/2022).
Ruang lingkup kegiatan kerja sama yakni untuk meningkatkan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan dalam rangka terwujudnya konsistensi peraturan perundang-undangan dan terlaksananya pelatihan bagi perancang peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, pada hari ini juga akan dilakukan diskusi bersama-sama terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah maupun pembinaan perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya Dhahana memberikan penguatan tugas dan fungsi dengan mengangkat tema "Peran Kantor Wilayah dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Menjaga Konsistensi antara Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah, serta Upaya Meningkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Provinsi D.I. Yogyakarta".
Ia berpesan agar seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dapat meningkatkan kompetensi untuk menunjang fungsi perancang yang begitu besar dalam penyusunan Raperda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam laporannya kepada Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan kunjungan JICA telah dimulai pada tanggal 5 Oktober 2022.
Salah satu agendanya yaitu pelaksanaan seminar peraturan perundang-undangan yang telah dilaksanakan di Hotel Phoenix dan diikuti oleh seluruh JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta Analis Hukum baik dari Kantor Wilayah maupun Pemerintah Daerah se DIY.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diikuti kurang lebih 50 orang yang terdiri dari 24 perancang peraturan perundang-undanagan Kantor Wilayah dan Biro Hukum/Bagian Hukum se-DIY, Analis Hukum dan JFU serta struktural.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas SDM para Perancang Peraturan Perundang-Undangan mengingat bahwa Kanwil Kemenkumham DIY memiliki peran sentral dalam fasilitasi produk hukum di DIY.
Tim JICA Expert Mrs. Hiromi Oikawa juga menyampaikan bahwa juga telah melaksanakan kunjungan ke Lapas Perempuan Yogyakarta di Wonosari serta mengunjungi Universitas Gadjah Mada dan Biro Hukum Pemda DIY untuk berdiskusi tentang pelaksanaan penyusunan Perda.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
Humas Kanwil kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa