BANTUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur Rutan Kelas IIB Bantul. Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida menyampaikan sejumlah arahan dalam agenda tersebut.
Monev dilaksanakan di area pembangunan infrastruktur Rutan Kelas IIB Bantul, Jumat (7/10/2022). Kedatangan Kadivmin didampingi Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, Plt Kepala Bagian Unum Yudi Arto, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho.
Kepada Kepala Rutan Bantul selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mutia meminta agar pembangunan ini betul-betul dimanfaatkan untuk untuk kebermanfaatan di Rutan Bantul.
"Pekerjaan rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga atas diperhatikan betul dari proses awal sampai dengan pelaporannya nanti," ujar Mutia.
Selain itu, penyedia jasa diminta melakukan mitigasi risiko dalam rangka pengendalian terhadap kemungkinan risiko yang dihadapi, baik faktor alam, faktor manusia, dan lingkungan.
"Lakukan koordinasi sinergis dengan semua pihak terkait, baik penyedia jasa kontraktor, perencana, pengawas, KPA, maupun PPK dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sehingga seluruh kendala dan permasalahan dapat segera diatasi," tegasnya.
Mutia juga menekankan bahwa implementasi manajemen mutu dalam pekerjaan tersebut harus menjamin terwujudnya tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)