YOGYAKARTA– Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan sosialisasi aplikasi e-SOP Pada Selasa (01/10/2024) sebagai upaya pengelolaan informasi database SOP.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Biro Perencanaan, setiap satuan kerja diwajibkan untuk menggunakan aplikasi e-SOP. Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan format SOP serta berfungsi sebagai sarana pemantauan database SOP di seluruh satuan kerja.
Setelah sesi arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan teknis mengenai pengisian data pada aplikasi e-SOP, memastikan peserta memahami cara kerja aplikasi ini. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan SOP di Kemenkumham dapat lebih efektif dan terintegrasi.
Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah yang mengikuti secara virtual menyampaikan bahwa kanwil Kemenkumham DIY akan mendukung pengelolaan SOP melalui e-SOP.
"E-SOP patut kita dukung untuk memastikan seluruh pengelolaan SOP di kanwil Kemenkumahm DIY dapat berjalan efektif dan efisien hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja," tegas Decky.
Turut hadir dalam kegiatan Kabag Program dan Humas F Surya Kumara. dan Kasubag PP Prasetyo Nugroho