YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan IV dan Rencana Aksi dan Evaluasi (RAE) Mekanisme Akuntabilitas Sistem Merit (MESO) B08-B11 pada Selasa (03/12/2024) di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Kegiatan verifikasi ini diikuti oleh operator reformasi birokrasi dari Lapas Kelas IIA Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan LPKA Kelas IIA Yogyakarta, Bapas Wonosari, dan Rupbasan Wonosari. Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY, F Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya verifikasi ini dalam rangka meningkatkan kinerja melalui indikator reformasi birokrasi.
"Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik," ujar Surya.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa UPT masih perlu melengkapi beberapa data.
Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) Kanwil Kemenkumham DIY memberikan arahan kepada seluruh peserta agar segera melengkapi data dukung yang masih kurang. “Data dukung yang lengkap sangat penting untuk dilaporkan ke Tim Biro Perencanaan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan di BPSDM," tegasnya.
Kanwil Kemenkumham DIY menargetkan seluruh data dukung telah lengkap 100% sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, diharapkan Kanwil Kemenkumham DIY dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.