GUNUNGKIDUL - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana melakukan reintegrasi sosial di masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Ruang Rapat Handayani, Selasa (14/11/2023) disaksikan Setda Gunungkidul dan sejumlah pejabat Kemenkukham DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, kerjasama ini akan melibatkan sejumlah OPD di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Naker , Dimas Kesehatan dan Kesbangpol.
"Ini bentuk dukungan yang luar biasa, lintas perangkat daerah iki akan memberikan pelayanan dan ketrampilan agar para narapidana yang sedang mendapatkan pembinaan mempunyai kemandirian saat nanti keluar," kata Agung.
Pihaknya juga mengatakan, pembinaan akan dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.
"Sebelum pelatihan akan dilakukan asesment terlebih dahulu sehingga kita pastikan saat bersingungan dengqn narapidan proses pelatihan aman," tegas Agung.
Dalam kesempatan tersebut Agung berharap sinergitas bersama ini sebagai bentuk pemberian dukungan sekaligus bagian dari sosialisasi masyarakat serta dapat memutus paradigma negatif tentang narapidana saat kembali ke masyarakat.
"Ini kewajiban kita semua, membantu mantan narapidana diterima kembali dimasyarakat sehingga mereka dapat kembali mengabdi pada bangsa dan negara," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai langkah ini merupakan Reintegrasi sosial atau dapat dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial masyaralat. Bupati meminta OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.
"Pendampingan dan penguatan ini sangat perlu dilakukan. Sehingga saudara-saudara kita yang kelak akan kembali ke masyarakat mempunyai bekal untuk bermasyarakat, mencari nafkah untuk keluarga," papar Bupati.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari, Andi Gafriana Mut'iah, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Wonosari, Rizki Arifiyanto Nugraha dan Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa