Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Pepo2

JAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan kegiatan koordinasi penting dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY Meidy Firmansyah serta sejumlah perancang peraturan perundang-undangan (PUU) dari Kanwil DIY.

Dalam kesempatan ini, Meidy Firmansyah mendiskusikan salah satunya tentang Diklat fungsional perancang peraturan perundang-undangan merupakan syarat wajib bagi pegawai yang diangkat sebagai perancang PUU dan telah diverifikasi oleh Ditjen PP.

Diklat ini menjadi salah satu syarat utama untuk kenaikan jenjang pangkat dan jabatan bagi perancang PUU. Namun, bagi pegawai yang diangkat melalui jalur inpassing, persyaratan ini tidak diberlakukan.

“Penyelenggaraan Diklat fungsional dilakukan secara bertahap, mulai dari jenjang pertama, muda, hingga madya. Namun, hingga saat ini, Diklat untuk jenjang utama masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dilaksanakan”, jelas Meidy.

Pepo1

Meidy juga menyampaikan bahwa telah terjalin sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham DIY dan pemerintah daerah terkait peran dan fungsi perancang PUU. Hal ini dianggap krusial untuk mendukung penyusunan produk hukum daerah yang lebih baik dan berkualitas.

Sementara itu Perancang PUU Ahli Madya, Wisnu Indaryanto Wisnu juga menyampaikan bahwa pengurus Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) di daerah berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, khususnya dalam memberikan informasi teknis terkait perancangan peraturan.

“Koordinasi ini sangat penting dalam memperlancar proses perancangan regulasi di daerah,” pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI