YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta melakukan pembinaan Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta ini sebagai wadah untuk memberikan pemahaman, persamaan persepsi, dan penyebarluasan informasi tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Rahmi Widhiyanti menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Rahmi berharap dengan adanya kegiatan ini peserta dapat berdiskusi terkait segala sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya.
"Saya berharap seluruh Pejabat Fungsional dapat melaksanakan setiap ketentuan dalam Permenpan RB dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan kedudukan dan klasifikasi jabatannya serta berusaha melaksanakan kinerja sesuai Perjanjian Kinerja," ujarnya.
Pada akhir sambutan, Rahmi berpesan agar selurug Pejabat Fungsional dapat meningkatkan terus kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Andriana dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta para Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa