YOGYAKARTA — Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Decky Nurmansyah memimpin kegiatan pemusnahan arsip di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi volume arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, sehingga memudahkan pencarian arsip penting dan menyediakan ruang untuk arsip baru yang lebih relevan.
Menurut Decky Nurmansyah, pemusnahan arsip ini merupakan langkah penting untuk menjaga efektivitas pengelolaan arsip, sesuai dengan kebijakan kearsipan.
“Pemusnahan arsip diperlukan agar tidak terjadi penumpukan di depo arsip, sehingga proses pencarian data dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Kegiatan ini juga bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data,” ujarnya.
Pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas data di lingkungan pemasyarakatan.
Pemusnahan arsip Bapas Kelas I Yogyakarta berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Decky Nurmansyah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang turut menyukseskan kegiatan ini.
Diharapkan, kegiatan pemusnahan arsip ini menjadi langkah awal untuk mendorong pengelolaan arsip yang lebih efektif dan terstruktur di lingkungan Kemenkumham DIY, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY