SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan pendampingan penyusunan dokumen Manajemen Risiko di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Dokumen penyusunan Manajemen Risiko ini penting dimiliki oleh setiap satuan kerja.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (27/6/2023). Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham DIY disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Ramdani Boy.
Surya menyampaikan terkait tindak lanjut hasil konsultasi Tim Manajemen Risiko dan SPIP Kanwil Kemenkumham DIY ke Inspektorat Jenderal serta pemenuhan target kinerja B06 Tahun 2023. "Implementasi Manajemen Risiko tentu memiliki dampak positif untuk mencapai tujuan organisasi, target kinerja, juga berjalannya tugas dan fungsi di satuan kerja," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa ada lima pokok permasalahan di Lapas seluruh Indonesia, yakni huru-hara, kebencanaan, over capacity, keamanan dan ketertiban, serta pemeliharaan sarana prasarana. Hal tersebut yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Manajemen Risiko Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Harapannya, hasil pendampingan ini segera ditindaklanjuti oleh para pemilik risiko," ungkapnya.
Pendampingan ini dilanjutkan dengan diskusi serta ekspos dokumen Manajemen Risiko. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Dwinarso Nugroho serta Tim Pendamping SPIP dan MR Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)