YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melantik dua orang notaris pengganti pada hari Kamis (27/6/2024). Pelantikan ini dilaksanakan oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Yani Firdaus.
Yani Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa notaris yang baru dilantik ini agar dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas.
"Sikap profesionalitas itu perlu juga ditunjang dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Yani menjelaskan bahwa notaris mempunyai peran yang begitu besar bagi masyarakat.
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik," ujarnya.
"Akta otentik ini memiliki kekuatan hukum yang tinggi dan menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan."
Oleh karena itu, Yani Firdaus berharap agar notaris pengganti yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Seorang notaris harus dapat pula mempunyai komitmen untuk senantiasa dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY