YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan kembali proses penyelenggaraan pelayanan publik pada Selasa (16/4/2024). Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri.
Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa saat ini layanan publik telah beroperasi normal kembali. Masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan baik secara offline atau pun online.
"Kita buka kembali pelayanan publik. Masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan seperti kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dll", jelas Agung.
Kanwil Kemenkumham DIY senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Seluruh proses layanan telah bersih dari praktik penyimpangan seperti pungutan liar.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat", jelasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa