YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi terkait Peraturan Disiplin ASN, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada hari Jumat (1/3/2024) di Rutan Kelas IIB Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY tentang pentingnya kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kepala Bagian Umum Yudi Arto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kode etik dan kode perilaku merupakan pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kode etik dan kode perilaku merupakan norma dan standar yang harus dipatuhi oleh ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar Yudi.
Yudi berharap dengan sosialisasi ini, ASN di satuan kerja Kanwil Kemenkumham DIY dapat memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya berharap dengan sosialisasi ini, ASN di satuan kerja Kanwil Kemenkumham DIY dapat memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Yudi.
Sementara itu Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Muhamad Arif Rohman menjelaskan tentang latar belakang kegiatan ini.
"Pemahaman dan penerapan peraturan tentang disiplin ASN, kode etik, dan kode perilaku pegawai dapat membantu ASN menghindari sanksi dan hukuman disiplin. ASN yang mengetahui dan menaati peraturan ini akan terhindar dari pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan sanksi dan hukuman, diharapkan dengan pemahaman tersebut akan menurunkan angka pelanggaran ASN yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY," ujar Arif.
Arif berharap ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya berharap ASN di Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham DIY dapat memahami dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Arif.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara, jajaran pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bantul dan Rupbasan Kelas IIB Bantul, beserta seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa