YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik (SPBE). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Alana Yogyakarta Minggu-Rabu (28-31/8/22).
Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan salah satu Program Unggulan DJKI pada tahun 2022. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada instansi pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan digital melalui Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual yang dapat diakses oleh Publik.
Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di era saat ini. Tuntutan zaman telah mendorong untuk mengimplementasikan segala proses pelayanan publik dengan memadukan teknologi.
“Perkembangan zaman telah mendorong kita untuk menerapkan teknologi dalam melakukan pelayanan publik”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan workdhop.
“Tentunya kita akan mendukung dan menyukseskan kegiatan ini mengingat kemanfaatannya sangat besar, khsusunya dalam penggunaan teknologi di dalam penyelenggaraan pemerintahan”, pungkasnya.