YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menerima audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada Jumat (30/9/22). Kegiatan audiensi ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan materi pembahasan yaitu penerapan terapi rehabilitasi narkotika bagi narapidana.
Dipilihnya Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sebagai tempat audiensi tidak lain karena di tempat inilah para narapidana dengan kasus narkoba menjalani masa pidana. Lapas yang berada di Pakembinangun ini telah menyelenggarakan pembinaan bagi narapidana kasus narkoba dari tahun 2008 hingga sekarang.
Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP, R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi menyampaikan bahwa audiensi dilakukan guna melihat kondisi di lapangan terkait dengan kemungkinan diterapkannya terapi rehabilitasi narkotika bagi narapidana.
“Audiensi ini akan menjadi bahan guna mengambil kebijakan ke depan, khususnya terkait penerapan terapi rehabilitasi narkotika”, jelasnya.
Sementara ini Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan dukungannya terhadap langkap BPIP mengkaji terapi rehabilitasi narkotika bagi narapidana.
“Semoga pertemuan ini akan menghasilkan gagasan baru yang memberikan manfaat ke depannya. Kita tentunya akan terus mendukung”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Ramdani Boy, jajaran pejabat struktural dan fungsional terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa