YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menerima kunjungan studi tiru dari mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada hari Rabu(15/03/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
Sebanyak 40 mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam sambutannya, Agung menyambut baik antusiasme mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dalam mempelajari tentang KI.
"KI merupakan salah satu isu penting dalam era digital saat ini. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memahami bagaimana cara melindungi karya dan inovasinya," ujar Agung.
Dalam kegiatan studi tiru ini, mahasiswa mendapatkan paparan materi tentang berbagai layanan KI yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, seperti pendaftaran merek, paten, hak cipta, Indikasi Geografis, dan desain industri.
Setelah paparan materi, mahasiswa berkesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan para narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait dengan layanan kekayaan intelektual.
Diharapkan dengan adanya kegiatan studi tiru ini, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dapat lebih memahami tentang pentingnya KI dan dapat memanfaatkan layanan KI yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY untuk melindungi karya dan inovasinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa