YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan studi tiru dari Bawaslu DIY pada Senin (9/10/2023). Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan sebagai benchmarking dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menghasilkan ouput yang positif.
“Kami menyambut baik kedatangan tim Bawaslu dalam studi tiru ini dan semoga acara ini nanti dapat memberikan hasil yang positif”, jelasnya di Ruang Rapat.
Kanwil Kemenkumham DIY akan selalu terbuka untuk melakukan sharing knowledge terkait dengan pengelolaan JDIH. Di era seperti ini, informasi-informasi hukum perlu untuk dilakukan sebuah digitalisasi agar seaktu-waktu dapat diakses dengan mudah.
Sementara itu Ketua Tim Studi Tiru Bawaslu DIY Sutrisnowati menyampaikan bahwa acara ini akan memberikan tambahan pengetahuan yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan JDIH ke depannya.
“Kami disini untuk melakukan sharing sehingga ke depannya dapat melakukan pengelolaan JDIH lebih baik lagi”, pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait JDIH oleh analis hukum madya Wahyu Jati Pramanto.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa