Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Implementasi ROCCIPI

jpgroccipi1404 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan/atau Naskah Akademik bertema 'Implementasi ROCCIPI dalam Perencanaan Legislasi Daerah'. Kegiatan ini digelar sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman tentang metode ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Process, and Ideology) dalam Pelaksanaan Legislasi di Daerah.

Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan/atau Naskah Akademik dilaksanakan pada Jumat (14/4/2023) dan dibuka secara langsung oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti. Rahmi menjelaskan bahwa metode ini digunakan dalam menyusun peraturan perundang-undangan untuk memahami akar permasalahan yang ada.

"Metode untuk mencari solusi permasalahan dalam masyarakat dikenal dengan motode ROCCIPI, yaitu cara untuk menjelaskan permasalahan yang berulang untuk memahami permasalahan tersebut. Dengan memahami permasalahan secara menyeluruh dan mendalam, pembuat kebijakan dapat mencari jawaban atau penjelasan untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Rahmi.

Rahmi menyebut kedudukan dan tugas Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Daerah sangat penting karena dapat mendorong dan menciptakan peraturan perundang-undangan yang baik dan terhindar dari inkonsistensi antar peraturan. Karena itulah, upaya harmonisasi diharapkan dapat memberikan kepastian, ketertiban, penegakan, dan perlindungan hukum untuk keadilan bagi masyarakat.

roccipi1404 2

"Saya mengharapkan kepada seluruh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki guna mendorong terciptanya peraturan perundang-undangan yang baik serta mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni akademisi Fakultas Hukum UGM Mahaarum Kusuma Pertiwi dan Ketua Bapemperda DPRD DIY Yuni Satia Rahayu. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi dan para peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi positifnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

roccipi1404 3

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI