Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Dukung Penuh Hak-Hak Mitra Ojol

WhatsApp Image 2024 07 29 at 15.35.06

YOGYAKARTA– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap penghormatan hak asasi manusia (HAM) para mitra pengemudi ojek online (ojol).

Agung menekankan pentingnya melindungi hak-hak para pekerja sektor informal seperti mitra ojol, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian digital.

Pernyataan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY ini sejalan dengan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra dimana Agung juga menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi. dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

"Saya menekankan pentingnya perusahaan transportasi untuk menjunjung tinggi hak-hak mitra kerjanya, termasuk kebebasan berpendapat. Perusahaan yang besar harus menjadi contoh dalam menghormati HAM dalam setiap kegiatan bisnisnya." ujar Agung

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY juga menghimbau agar perusahaan menaati benar apa yang diamanatkan dalam UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

"Selain itu, saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor transportasi online, agar senantiasa patuh terhadap segala ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, termasuk para mitra pengemudi ojek online. Mari kita sama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan." ucap Agung

Pemerintah tengah mendorong implementasi HAM di dunia usaha dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM. Direktorat Jenderal HAM tengah membangun sinergi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip HAM yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

"Saya berharap peraturan ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi seluruh warga negara, khususnya dalam menjalankan aktivitas bisnis" Pungkas Agung.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI