YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menghadiri kick-off Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus mendukung netralitas ASN dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas.
Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang PHBHJDIH Budi Hartono, bersama para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Selasa (23/1/2024). Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menyebut kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam menyambut pesta demokrasi.
Dukungan itu diwujudkan dengan akan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum Serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham yang ditargetkan akan mencapai 66 titik di 33 provinsi. Sofyan mengimbau seluruh hadirin untuk bersama-sama mewujudkan pemilu damai dengan tetap bersikap netral selaku aparat pemerintah.
"Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat, bahwa pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan netralitas seluruh aparatur pemerintah dalam menyambut Pemilu tahun 2024," ujar Sofyan.
Sofyan juga mengajak para ASN Kemenkumham untuk memastikan Pemilu Damai bukan hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar dimaknai sebagai usaha untuk menciptakan pemilu yang kondusif. Menjaga kedamaian selama pemilu, kata Sofyan, adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.
"Kita pastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan pemilu dapat menjalankan perannya tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, utamanya sikap netral sebagai aparatur pemerintah," tuturnya.
Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas ASN akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 23 Januari hingga 2 Februari 2024. Kanwil Kemenkumham DIY sendiri akan melaksanakan penyuluhan hukum pada 30 Januari 2024 di Kemantren Umbulharjo dan Kalurahan Jagalan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)