SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan DIY yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi dalam setiap aspek kinerjanya.
Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan topik 'Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik dan Pengelolaan Anggaran' dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Semarang, Selasa (27/9/2022).
Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo bertindak sebagai narasumber dalam rapat koordinasi yang dimoderatori oleh Direktur Koordinasi Supervisi III KPK. KPK hadir sebagai mitra dari instansi vertikal untuk mempertegas dan memberi penguatan terkait seperti apa sebenarnya permasalahan yang dihadapi instansi vertikal.
Ghufron berpesan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur agar hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan. Jika berkaitan dengan pembangunan hendaknya dilakukan pendampingan pada setiap proses atau tahapannya.
"Kegiatan ini untuk melakukan perbaikan pada komitmen dan tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi, mulai dari postur anggaran, perencanaan, proses pengadaan, dan kuantitas atau kualitasnya apakah sudah sesuai atau belum, akan dilakukan evaluasi dan dilakukan perbaikan," ujar Ghufron.
Ghufron menyebut modus korupsi tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin serta kickback dalam pengadaan serta penyelewengan BMN. Penyelenggara negara perlu memiliki integritas tinggi dan perbaikan tata kelola untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya. Sementara itu, Tri Handoyo menyampaikan materi terkait Pengawasan Atas Akuntabilitas Instansi Vertikal di Daerah.
Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut bersama Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)