YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Test Urine di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Selasa (27/9/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan Test Urine baik secara rutin maupun insidentil terus dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY untuk terus mempertahankan Unit Pelaksana Teknis yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA). Kali ini, Divisi Pemasyarakatan melakukan test urine di 2 tempat sekaligus, yaitu Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Pada hari tersebut, Test Urine yang dilakukan baik pada Petugas Pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diambil secara acak seluruhnya menunjukkan hasil NEGATIF Narkoba. Kepala Divisi Pemasyaraktan, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi untuk jajarannyayang telah mempertahankan kondisi yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA).
Ia pun berpesan agar kondisi tersebut bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan, karena dengan kondisi yang bersih dari Narkoba pelayanan serta pembinaan WBP bisa berjalan dengan maksimal.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa