JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam Rapat Persiapan Penyusunan Alokasi Anggaran Unit Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2023. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen menyusun anggaran sesuai pemetaan dan analisis kebutuhan yang ada.
Rapat Persiapan Penyusunan Alokasi Anggaran Unit Direktorat Jenderal AHU TA 2023 dilaksanakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida hadir dalam kegiatan tersebut.
Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar juga menekankan penyusunan RKBMN harus memperhatikan timeline tahapan penetapan Pagu Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023. Kebutuhan RKBMN diharapkan bisa disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan secara menyeluruh dan tidak tergesa-gesa.
"Kita perlu waspada dan lebih bijak dalam melaksanakan tugas. Termasuk dalam penggunaan anggaran, dan tentunya perihal Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) guna meningkatkan pelayanan AHU di Kantor Wilayah," ujar Cahyo.
"Anggaran yang digunakan harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, oleh karena itu outputnya harus jelas," lanjutnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi panel yang di antaranya membahas tentang pengawasan tugas dan fungsi DIPA Ditjen AHU pada Kantor Wilayah, Rencana Kebutuhan sebagai dasar penganggaran, hingga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Bertindak sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Inspektur Wilayah III, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Pengelolaan BMN, dan Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)