YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis bertema Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakaran (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Kegiatan ini diseenggarakan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis (20/1/2023) dengan diikuti peserta secara nasional.
Lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru membuat pergeseran dalam sistem pemidanaan di Indonesia. KUHP yang baru ini menekankan pada pendekatan keadilan restoratif.
Pemasyarakatan sebagai sub sistem peradilan pidana memiliki peran penting untuk dapat mewujudkan tujuan mulia, yaitu Warga Binaan dapat diterima kembali di masyarakat, tidak mengulangi tindak pidana, dan memberikan kemanfaatan. Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan sangatlah penting seiring dengan lahirnya KUHP baru.
"Peran pembimbing kemasyarakatan mengalami perluasan seiring dengan lahirnya KUHP baru," jelasnya.
Lahirnya KUHP baru juga mendorong bagi para Petugas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal ini berguna dalam rangka untuk mampu mengimplementasikan regulasi yang ada.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy Hiariej dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa titik sentral UU Pemasyarakatan yang baru ada di para Pembimbing Kemasyarakatan.
"Pembimbing Kemasyarakatan ini memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan restoratif," tegasnya.
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran dalam melakukan pembinaan untuk mewujudkan reintegrasi sosial. Warga binaan sebagai objek ketika telah bebas haruslah dapat diterima, tindak mengulangi lagi pidana, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Begitulah idealnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan reintegrasi sosial.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia secara virtual. Keynote speaker yang dihadirkan dalam kegiatan ini diantaranya Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak DITJENPAS Pujo Harinto, Ketua DPP IPKEMINDO Junaidi, Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa