Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Konstek Peningkatan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, Wamenkumham: Peran Bapas Sangat Penting Mewujudkan Keadilan Restoratif

jpgwamen2001 1

 

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis bertema Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakaran (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Kegiatan ini diseenggarakan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis (20/1/2023) dengan diikuti peserta secara nasional.

Lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru membuat pergeseran dalam sistem pemidanaan di Indonesia. KUHP yang baru ini menekankan pada pendekatan keadilan restoratif.

Pemasyarakatan sebagai sub sistem peradilan pidana memiliki peran penting untuk dapat mewujudkan tujuan mulia, yaitu Warga Binaan dapat diterima kembali di masyarakat, tidak mengulangi tindak pidana, dan memberikan kemanfaatan. Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan sangatlah penting seiring dengan lahirnya KUHP baru.

wamen2001 2

"Peran pembimbing kemasyarakatan mengalami perluasan seiring dengan lahirnya KUHP baru," jelasnya.

Lahirnya KUHP baru juga mendorong bagi para Petugas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal ini berguna dalam rangka untuk mampu mengimplementasikan regulasi yang ada.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy Hiariej dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa titik sentral UU Pemasyarakatan yang baru ada di para Pembimbing Kemasyarakatan.

"Pembimbing Kemasyarakatan ini memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan restoratif," tegasnya.

wamen2001 3

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran dalam melakukan pembinaan untuk mewujudkan reintegrasi sosial. Warga binaan sebagai objek ketika telah bebas haruslah dapat diterima, tindak mengulangi lagi pidana, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Begitulah idealnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan reintegrasi sosial.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia secara virtual. Keynote speaker yang dihadirkan dalam kegiatan ini diantaranya Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak DITJENPAS Pujo Harinto, Ketua DPP IPKEMINDO Junaidi, Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh peserta.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa

wamen2001 4

wamen2001 5

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI