JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektur Wilayah (Irwil) V, Marasidin. Koordinasi dimaksudkan untuk membahas terkait penyusunan dokumen Manajemen Risiko.
Koordinasi dilaksanakan di Ruang Inspektur Wilayah V, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Marasidin menyambut baik Tim Kerja Penyusunan Manajemen Risiko Kanwil Kemenkumham DIY yang aktif berkonsultasi terkait pemahaman manajemen risiko untuk selanjutnya diimpelentasikan dengan lebih optimal di satuan kerja.
"Bahwa pengelolaan manajemen risiko yang baik tentu akan meminimalisir risiko dalam pencapaian tujuan organisasi, dan di dalam proses implementasi tersebut akan merujuk pada tindakan pengendalian risiko," ujar Marasidin.
Dalam penyusunan manajemen risiko, kata Marasidin, perlu memperhatikan inovasi-inovasi yang dibuat terkait perbaikan layanan publik maupun penegakan integritas. Misalnya terkait risiko seperti penyalahgunaan wewenang, fungsi pembinaan, pengawasan SDM, hingga resiko terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian penting.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara mengucapkan terima kasih atas pendampingan Marasidin dalam penyusunan Manajemen Risiko. Ia berharap konsultasi ini bisa membuat Tim Penyusunan Manajemen Risiko Kanwil Kemenkumham DIY bisa lebih baik lagi dalam memetakan potensi risiko dan memberikan solusi penanganannya.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang sangat penting ini untuk memperdalam Manajemen Risiko untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi yang akan berdampak negatif pada sasaran strategis yang hendak dicapai. Kami mohon arahan dan bimbingan Bapak Inspektur Wilayah V agar penyusunan dokumen Manajemen Risiko berjalan dengan maksimal," ungkap Surya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Dwinarso Nugroho serta Tim Penyusunan Manajemen Risiko Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)