KULON PROGO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan supervisi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kabupaten Kulon Progo. Sejumlah hal yang dibahas dalam supervisi tersebut di antaranya memeriksa usulan belanja modal, pemanfataan Teknologi Informasi (TI), dan optimalisasi fungsi kehumasan.
Supervisi dilaksanakan terpusat di Rutan Kelas IIB Wates, Kamis (3/2/2022) dan dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara. Kegiatan juga diikuti perwakilan dari Rupbasan Kelas II Wates.
Surya berharap supervisi usulan belanja modal ini bisa menghasilkan anggaran belanja modal yang tepat sasaran sesuai dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023. Kegiatan juga dilakukan sebagai persiapan dalam penyusunan Pagu Indikatif.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi terkait tusi kehumasan di UPT. Surya berharap fungsi kehumasan bisa dioptimalkan untuk mengkomunikasikan berbagai kebijakan dan program kepada masyarakat.
"Tentu hal itu bisa membentuk citra positif instansi kita di masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Jika ada isu, selesaikan isu tersebut dengan tenang untuk menghindari krisis di tengah masyarakat," ujar Surya.
Terkait pengembangan dan implementasi TI, Surya berharap agar ditingkatkan koordinasi antarinstansi dengan menciptakan komunikasi digital yang efektif dan efisien. Surya juga meminta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan didokumentasikan dengan baik serta pengolahan data disajikan dengan tepat dan akurat.
"Selesaikan dengan segera pengaduan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, diikuti dengan perbaikan sarpras dan SDM layanan publik," tuturnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)