Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Lakukan Audiensi dengan Kepala OJK DIY, Kakanwil Kemenkumham DIY : Kami Siap menjadi Anggota Satgas PASTI

Lakukan Audiensi dengan Kepala OJK DIY, Kakanwil Kemenkumham DIY : Kami Siap menjadi Anggota Satgas PASTI

WhatsApp Image 2024 06 24 at 16.19.12

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY terkait keanggotaan Kanwil Kemenkumham DIY sebagai anggota Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas PASTI) Daerah Periode 2024. Audiensi tersebut dilaksanakan pada hari ini, Senin, (24/06/2024), di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, dan Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara. Sementara itu, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto didampingi oleh beberapa pejabat OJK DIY lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY siap untuk menjadi anggota Satgas PASTI Daerah Periode 2024. Kanwil Kemenkumham DIY memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung tugas dan fungsi Satgas PASTI Daerah.

"Kanwil Kemenkumham DIY memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung tugas dan fungsi Satgas PASTI Daerah. Kami memiliki pegawai yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang hukum dan HAM. Kami juga memiliki sarana prasarana yang lengkap," ujar Agung.

WhatsApp Image 2024 06 24 at 16.18.58

Agung juga menjelaskan kanwil Kemenkumham DIY memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus terkait dengan kegiatan usaha tanpa izin.

"Kanwil Kemenkumham DIY telah menangani banyak kasus terkait dengan kegiatan usaha tanpa izin, baik di bidang perizinan usaha maupun di bidang perlindungan konsumen," jelas Agung.

Eko Yunianto menyambut baik kesiapan Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjadi anggota Satgas PASTI Daerah Periode 2024. Eko Yunianto menjelaskan bahwa Satgas PASTI Daerah memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Eko Yunianto menegaskan bahwa Satgas PASTI Daerah harus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, untuk mencapai tujuannya.

Pada akhir audiensi, disepakati bahwa Kanwil Kemenkumham DIY akan menjadi anggota Satgas PASTI Daerah Periode 2024. Kanwil Kemenkumham DIY akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi Satgas PASTI Daerah.

Dengan keanggotaan Kanwil Kemenkumham DIY dalam Satgas PASTI Daerah Periode 2024, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan di DIY. Hal ini tentunya akan melindungi masyarakat dari kerugian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI