YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melantik 5 Pejabat Fungsional. Agung berpesan agar para pejabat fungsional dapat bekerja sama dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan Pejabat Fungsional dan PNS dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (28/03/2024). Pejabat Fungsional yang dilantik adalah 1 Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, 2 Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, 1 Analis Kekayaan Intelektual Ahli pertama, dan 1 Arsiparis Ahli Muda.
"Jadikan setiap jabatan yang kita emban sebagai amanah yang harus dijunjung tinggi. Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, jangan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, apalagi coba-coba melanggar aturan yang ada," ujar Agung.
Kepada para Pejabat Fungsional, Agung juga berharap agar dapat lebih lincah dan adaptif dalam melaksanakan tugas. Pejabat fungsional yang ada diharapkan semakin memudahkan pekerjaan-pekerjaan teknis sesuai jabatannya dan memberikan kinerja maksimal.
"Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin memberikan kinerja yang maksimal dan lebih bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban sesuai dengan jabatannya," tutup Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti.
[carousel style="3" source="directory: images/2024_new/BeritaKanwil/03/28_pelantikan_jf" limit="3" items="4" title="no" title_link="no" intro_text="no" arrows="yes" arrow_position="top-right" lazyload="yes" loop="yes"]
Kontributor/Editor: Hnf/Mqb
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)