YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto melantik 3 Notaris Pengganti pada Senin (12/2/2024). Agung berpesan agar para Notaris yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional.
"Saya ucapkan selamat kepada pejabat notaris yang baru saja dilantik. Semoga dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Agung.
Agung menyampaikan pentingnya bekerja dengan penuh profesionalitas. Kinerja yang profesional akan membuat masyarakat memberikan kepercayaan.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah yang telah diikrarkan dan senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja, sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," lanjutnya.
Terakhir, Agung berpesan agar para Notaris dapat memberikan jasa pelayanan hukum di bidang kenotariatan dengan adil dan tetap berada dalam koridor hukum. Agung juga mengingatkan bahwa peran Notaris dapat terpantau pada aplikasi Sistem Elektronik Monitoring Notaris (SIEMON) yang dikelola Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dan Kanwil Kemenkumham DIY.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta tamu undangan.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa