Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Lantik PPNS dan MPD Notaris, Kakanwil Kemenkumham DIY: Laksanakan Amanah Sebaik-Baiknya

jpgmpd1

YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota se-DIY. Kakanwil berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pelantikan PPNS Satpol PP dan MPD Kabupaten/Kota se-DIY dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (4/12/2023). Pejabat yang dilantik adalah Raden Jati Bayubroto selaku PPNS Satpol PP dan 45 anggota MPD Notaris Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Agung.

mpd2

Kepada PPNS yang baru dilantik, Agung berpesan agar tugas dan fungsinya sebagai salah satu aparatur penegakan hukum daerah bisa dilaksanakan dengan baik. Peran PPNS disebutnya sangat strategis sebagai gerbang dimulainya tugas penyidikan.

"Peran PPNS sebagai aparatur penegak hukum, khususnya penyidik, sangat strategis. Keberadaan pejabat PPNS diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana di wilayah kerjanya," tuturnya.

Sementara itu, kepada para anggota MPD Notaris, Agung berharap tugas pengawasan dan pembinaan Notaris juga dapat berjalan beriringan untuk mendukung kinerja Notaris di DIY. Namun demikian, Agung meminta tugas tambahan ini tidak membuat para anggota MPD melupakan tugas utamanya sebagai ASN, Notaris, maupun akademisi.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 545 Notaris di wilayah DIY yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota. Hal itu disebut Agung menjadi tantangan dalam hal pengawasan dan pembinaan oleh MPD Notaris.

mpd3

"Bukan bermaksud mencari kesalahan Notaris, tetapi lebih kepada pembinaan dalam rangka tertib administrasi, karena pekerjaan Notaris adalah sebagai pejabat pembuat akte autentik, yang merupakan alat bukti terkuat serta menjamin adanya kepastian hukum," ungkap Agung.

"Oleh sebab itu, pengawasan mutlak dilakukan oleh anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris," tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY, serta unsur Notaris di wilayah DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

mpd4

mpd5

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI