YOGYAKARTA - Kepala Kantor (Kakanwil) Kementetian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Imam Jauhari memberikan salam perpisahan kepada pegawai Kanwil Kemenkumham DIY yang memasuki masa purna tugas.
Pegawai yang memasuki masa purna tugas tersebut yaitu Penyuluh Hukum Madya Aris Suprihadi yang telah selama 39 tahun bekerja dan Analis Keimigrasian Madya Widi Handoko yang telah bekerja selama 40 tahun.
Pada kesempatan apel pagi Senin(25/04/2022), Imam Jauhari juga memberikan plakat kepada kedua pegawai purna tugas dan memberikan apresiasi.
"Terima kasih atas pengapdiannya selama ini, mudah mudahan dalam memasuki purna tugas masih diberi kesehatan dan bisa terus bersilaturahmi dengan kami," ujarnya di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Selain itu, Imam Jauhari juga memberikan arahan penting dalam apel pagi hari ini yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dan menyampaikan sesuatu hal, berita, atau informasi, serta arahan yang disampaikan.
Pada kesempatan tersebut, Imam Jauhari mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki Idul Fitri. "Libur cukup panjang, dan mungkin ada beberapa pegawai yang tetap harus masuk sesuai arahan pimpinan, ikuti arahan pimpinan dan para pimpinan juga ikut mengawasi dan memonitor tentang keadaan kantor selama libur," lanjutnya.
Imam Januari juga menyampaikan bahwa pada tanggal 9 Mei 2022 seluruh pegawai harus hadir di kantor dengan mengikuti apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal. "Seluruh pegawai harus hadir 100% pada kegiatan apel pagi tanggal 9 Mei karena hanya pada momen tersebut kita semua bisa berkumpul sembari bersilaturahmi," tegasnya
Pada akhir sambutan, Imam Jauhari berpesan agar seluruh pegawai dapat terus bekerjasama, menjaga kekompakan, dan saling mengingatkan bukan saling menyalahkan.
Hadir secara langsung dalam apel pagi para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Madya, serta hadir secara virtual seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa