YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan (APK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran (PKA) APBN Tahun 2023.
Sebanyak 12 pegawai mengikuti Uji kompetensi ini di Ruang Rapat Divisi Administrasi, Senin (11/12/2023). Uji kompetensi ini dilakukan dalam rangka perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional APK APBN dan Jabatan Fungsional PKA APBN Tahun 2023.
Sebagai salah satu persyaratan dalam perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional adalah mengikuti uji kompetensi, termasuk JF APK APBN dan JF PK APBN.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Uji Kompetensi Nomor PENG-22/PB.7/2023 tentang Penetapan Peserta Uji Kompetensi dalam rangka Perpindahan dari Jabatan lain ke dalam JF APK APBN dan JF PKA APBN Tahun 2023.
Para pegawai yang mengikuti uji kompetensi ini telah dilakukan verifikasi atas usulan calon peserta uji kompetensi perpindahan, serta kesesuaian dan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran uji kompetensi yang telah disampaikan peserta melalui aplikasi e-Jafung.
Pelaksanaan Uji Kompetensi dilaksanakan menggunakan metode ujian tertulis melalui tautan https://cat.kemenkeu.go.id yang terdiri dari 2 jenis uji kompetensi yaitu Uji Kompetensi Teknis dan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
Uji Kompetensi Teknis (UKOM Teknis) adalah Uji Kompetensi untuk mengukur kemampuan teknis terkait pengelolaan keuangan APBN yang dimiliki seorang PNS sebelum menjadi seorang Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN atau Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN.
Adapun Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (UKOM Mansoskul) adalah Uji Kompetensi untuk mengukur kemampuan manajerial dan sosial kultural dengan menggunakan metode Situational Judgement Test (SJT).
Uji Kompetensi Teknis dilaksanakan pada hari ini, sementara Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan pada hari Kamis 14 Desember 2023 yang dibagi menjadi 2 Batch.
Karena Uji Kompetensi dilaksanakan pada kantor kedudukan peserta, Uji Kompetensi ini diawasi oleh Subbagian Kepegawaian, RT, dan TU serta pelaporan melalui Berita Acara yang akan disampaikan oleh pengawas kepada Unit Penyelenggara.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa