YOGYAKARTA - Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta diresmikan hari ini. Layanan keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta hadir di Mal Pelayanan Publik ketiga di DIY ini.
Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta dilaksanakan pada Kamis (6/10/2022) di kompleks Balaikota Yogyakarta. Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji menyatakan bahwa Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta sebagai layanan pelayanan publik yang mumpuni.
"Pemerintah Daerah Daerah Istiewa Yogyakarta mengucapkan selamat dan turut berbahagia dengan peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, yang sudah kita ketahui layanan pelayanan publik di Kota Yogyakarta ini kita akui sebagai tempat pelayanan yang mumpuni dan baik," ujarnya.
Ia berharap dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan berkualitas.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas turut memberikan apresiasi secara virtual. Ia berharap Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta ini bisa menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Saya menyampaikan selamat kepada Kota Yogyakarta karena telah memiliki Mal Pelayanan Publik ke-70 di Indonesia dan ketiga di Yogyakarta. Semoga menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi dan menjadi legacy bagi Kota Yogyakarta," tuturnya.
Layanan imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY yang juga Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta M Gustur Mudi yang hadir dalam peresmian tersebut turut meninjau layanan imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.
Layanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta meliputi layanan paspor, mutasi lokal dan antar-Kanim, hingga layanan mutasi paspor.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)