YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Layanan Paspor merdeka yang merupakan program khusus untuk memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) ke-78. Layanan paspor yang dilaksanakan akhir pekan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto meninjau langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Yogyakarta, Sabtu (5/6/2023). Agung juga sempat berbincang langsung dengan para pemohon paspor dan memastikan layanan ini bebas dari biaya tambahan.
"Layanan Paspor Merdeka merupakan terobosan Kemenkumham dan dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham dan menyambut HUT RI. Kami pastikan layanan ini bebas biaya tambahan di luar PNBP yang telah ditentukan," tegas Agung.
Apabila Layanan Paspor Merdeka telah berakhir, Agung menyebut Kantor Imigrasi Yogyakarta masih mempunyai Layanan Paspor Simpatik, yaitu layanan paspor yang dilakukan di akhir pekan.
"Hal ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya Layanan Paspor Merdeka ini, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)