GUNUNGKIDUL - Senin (13/6/2022) Penyuluh Hukum zona Gunungkidul kembali melaksanakan tugas melakukan pembinaan terhadap Kalurahan Ngoro Oro Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul.
Penyuluhan hukum terhadap 30 orang yang terdiri dari pamong Kalurahan, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan, Kader PKK, dukuh dan warga Kalurahan Ngoro Oro mengikuti kegiatan pembinaan Kalurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan di padukuhan Sepat Ngoro Oro Patuk Gunungkidul.
Kalurahan Ngoro Oro merupakan salah satu Kalurahan Sadar Hukum yang telah melalui proses verifikasi dan akan segera mendapatkan penghargaan Kalurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Pembinaan terhadap Kalurahan Sadar Hukum sangat penting dilakukan supaya warga tetap memiliki kesadaran hukum yang tinggi sehingga merasakan kenyamanan dan keamanan, semuanya demi kebaikan warga masyarakat itu sendiri. Tingkat kesadaran hukum dipengaruhi oleh pemahaman atas peraturan perundang undangan dan norma hukum. Penyebarluasan informasi hukum dengan diberikan penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi warga masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Sukasto Lurah Ngoro Oro. Lurah mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kementerian hukum dan Ham DIY membina dan memberikan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat Ngoro Oro.
Diah Kusmurdiyanti selaku penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY memberikan pemahaman tentang pentingnya menaati peraturan hukum seperti UU ITE yang mengatur penggunaan media sosial. Pemahaman tentang menghormati HAM dengan mendahulukan kepentingan umum juga diberikan dalam kegiatan tersebut oleh Benny Prawira. Pada kesempatan tersebut Benny selaku koordinator penyuluh hukum zona Gunungkidul menyampaikan kabar gembira tentang Kalurahan Ngoro Oro yang dinyatakan menjadi Kalurahan Sadar Hukum dan akan menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Semoga penghargaan yang akan diterima dapat menambah nilai positif bagi Kalurahan Ngoro Oro terutama bagi kesejahteraan hidup warga Ngoro Oro.
Ristanto Dukuh Gembyok, Widodo ketua Jaga warga Kalurahan Ngoro Oro dan Kepala Dukuh Senggotan pada kesempatan tersebut juga memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang diberikan oleh Heriyanto dan Dwi Murti.