YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar koordinasi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi aplikasi Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS).
Rapat optimalisasi aplikasi ILDIS dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (24/1/2022) dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati. Ia ingin JDIH di Kanwil Kemenkumham DIY mulai berbenah menjadi lebih baik.
"JDIH Kanwil Kemenkumham berbenah, dan kami mulai dengan pemutakhiran data dalam aplikasi ILDIS," ujar Kus.
Kus juga berpesan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH. Pemberdayaan aplikasi ILDIS diharapkan dapat digiatkan kembali agar tidak lagi stagnan penggunaannya di Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemaparan terkait optimalisasi aplikasi ILDIS, pemutakhiran data dokumen hukum yang bisa di-update dari masing-masing divisi, penjelasan fasilitas dan kondisi JDIH yang ada, hingga skema penggunaan aplikasi ILDIS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budi Hartono beserta seluruh staf Subbidang PHBHJDIH.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)