YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan monitoring dan evaluasi ke jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT). Monitoring dan evaluasi ini terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan di tiga wilayah UPT, yakni di wilayah Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Sleman, Senin-Rabu (13-15/11/2023). Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara mengatakan diperlukan langkah strategi untuk mengoptimalkan capaian kinerja instansi.
“Capain instansi instansi ini tidak sebatas pada pencapaian output semata, namun benar-benar memberikan dampak kemanfaatan kepada masyarakat ataupun pemangku kepentingan eksternal,” ujar Surya.
Setiap pelaksanaan kegiatan disebutnya harus berdampak positif dengan diwakilinya laporan yang disajikan sesuai perencanaan yang telah disusun. Menurutnya, hal yang terpenting adalah kemampuan menganalisis efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian target kementerian.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap implementasi SPIP terintegrasi melalui Manajemen Risiko. Implementasi Reformasi Birokrasi pun tak luput menjadi perhatian untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan nilai RB Kementerian yang berdampak bagi masyarakat sebagaimana dimaksud oleh RB Tematik.
Selanjutnya, Surya menyampaikan pentingnya publikasi seluruh program kegiatan, termasuk ketersedian informasi layanan yang mudah dipahami. Perlunya pro aktif dan kreativitas dalam menggali sumber berita dan pemanfaatan media sosial penting untuk membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada prinsipnya bahwa apa yang kita lakukan dengan niat baik dan ikhlas maka akan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat sebagai bentuk outcome kualitas layanan publik,” tandasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)