SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berpartisipasi dalam kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) TA 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai wujud dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Pembukaan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Ditjen AHU TA 2023 dilaksanakan di Hotel Double Tree Surabaya, Selasa (11/7/2023).
Sekretaris Ditjen AHU M Aliansyah membuka secara langsung kegiatan ini. Aliamsyah mengatakan bahwa supervisi pelaksanaan anggaran dilaksanakan untuk mendorong akselerasi percepatan belanja berdasarkan target anggaran triwulanan dengan memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan pada Semester II TA 2023 secara relevan dan terjadwal.
"Ditjen AHU sebagai salah satu pengguna PNBP dalam pelaksanaannya diharapkan dapat memanfaatkan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang mengedepankan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur," ujar Aliamsyah.
Aliamsyah juga menyampaikan strategi optimalisasi pelaksanaan anggaran Ditjen AHU yang fokus pada kegiatan prioritas, terukur, dan berorentasi pada hasil. Selain itu juga mendorong pengelolaan APBN sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen AHU, Biro Keuangan Setjen, Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni serta operator anggaran dan BPP DIPA AHU Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)