YOGYAKARTA- Kepala Sub Bagian HRBTI Kanwil Kemenkumham DIY Dwinarso Nugroho bersama Tim IT melakukan pengecekan server pada Rabu (03/07/2024). Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran sistem informasi dan jaringan di Kanwil Kemenkumham DIY.
Pengecekan server dilakukan oleh tim IT dari HRBTI Kanwil Kemenkumham DIY. Tim ini memeriksa kondisi hardware dan software server, serta melakukan pengecekan terkait update dan maintenance yang diperlukan.
Pengecekan server ini dilakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran sistem informasi dan jaringan di Kanwil Kemenkumham DIY. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan melakukan pengecekan server yang ada pada Divisi Imigrasi yang rencananya akan dipindahkan ke ruang server Kanwil. Kasubag HRBTI Dwinarso Nugroho menerangkan bahwa dirinya dan tim siap membantu proses pemindahan server Divisi Imigrasi menunggu hasil persetujuan dari Ditjen Imigrasi. Kegiatan selanjutnya tim langsung mengecek kesiapan dari ruangan server yang ada di kanwil. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan ke ruangan Divisi Pelayanan Hukum
Kepala Sub Bagian HRBTI Dwinarso Nugroho menyatakan pengecekan ini dimaksudkan untuk Meningkatkan kelancaran sistem informasi dan jaringan, mencegah terjadinya gangguan sistem serta meningkatkan keamanan data.
"Dengan pengecekan ruang server ini diharapkan tidak akan ada gangguan sistem dimana tentunya hal ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat," ucap Dwinarso.
Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dilakukan upaya-upaya untuk memastikan kelancaran sistem informasi dan jaringan di Kanwil Kemenkumham DIY.