KULON PROGO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Puti Suwardani melaksanakan Monitoring dan Evaluasi rehabilitasi/renovasi Rupbasan Kelas II Wates TA 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Mengawali kegiatan tersebut, Gusti Ayu beserta jajaran dengan didampingi Tim Pengawas dan Tim Pelaksana Kontraktor meninjau langsung proses pembangunan. Pengecekan secara langsung dilakukan untuk melihat progres renovasi pada Rupbasan Kelas II Wates tersebut.
Gusti Ayu menyampaikan beberapa hal dalam monitoring yang dilaksanakan di Rupbasan Wates, Rabu (21/9/2022). Ia berpesan arahan agar pembangunan harus selesai tepat waktu, namun harus tetap terjaga kualitasnya. Kepada Tim Pengawas, secara khusus ia berpesan agar melakukan pemantauan ketersediaan material dan pemasangan sesuai spesifikasi dan jadwal.
"Laksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Tentukan langkah-langkah setrategis dalam rangka percepatan pembangunan," pesan Gusti Ayu.
Sementara kepada Tim Pelaksana Kontraktor Pranata Karya, Gusti Ayu memberikan masukan agar menyusun rencana percepatan. Diataranya dengan menambah jumlah tenaga kerja. Pihak kontraktor pun menerima masukan tersebut dan akan dilakukan penambahan tenaga kerja pada minggu selanjutnya untuk melakukan finishing pada bangunan lantai 1.
Gusti Ayu menutup kegiatan tersebut dengan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Rupbasan Wates. Ia kembali menekankan agar jajarannya melaksanakan pesan Dirjen PAS, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa