SLEMAN - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Mutia Farida memberi Pengarahan dan Penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis Wilayah Sleman.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dalam rangka pencegahan pelanggaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu(21/9/2022) .
Mutia menyampaikan bahwa PNS adalah ujung tombak Aparatur Negara yang harus mematuhi Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Selain untuk memberikan teladan kepada masyarakat juga untuk menjamin ketertiban dan kedisiplinan sebagai anggota organisasi pemerintah.
Salah satu yang ditekankan adalah peningkatan disiplin pegawai. Mutia membahas bahwa perlu ditingkatkan kembali terutama jam kerja pegawai. "Pimpinan dan para atasan langsung agar melakukan pegawasan tugas dan fungsi serta pegawai yang tidak masuk kerja," tegasnya.
Selain itu, dirinya menghimbau agar pimpinan juga harus mengecek pengelolan keuangan pada Satkernya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan keuangan negara. Begitu pula dengan pengelolaan BMN. Dimana harus cermat, menjaga dan memelihara dengan baik serta tertib dalam pecatatan BMN.
Selanjutnya Mutia Farida menyoroti terkait rumah tangga dan keluarga para pegawai. Ia berpesan agar pegawai dapat menghindari perselisihan dalam rumah tangga. "Ciptakan keharmonisan dan toleransi dalam rumah tangga dan jaga kehormatan keluarga," pesannya.
Pada akhir penguatan Mutia mengajak para ASN untuk bersyukur bahwa pemerintah masih memperhatikan para pegawai apalagi dimasa pandemi Covid-19. Untuk itu kewajiban-kewajiban ASN seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan Pengarahan dan Penguatan dihadiri oleh Kepala UPT Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Bapas Kelas I Yogyakarta serta pegawai dari Tim Kepegawaian Kantor Wilayah, Lapas Narkotika Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Bapas Kelas I Yogyakarta
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa