YOGYAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Program Anggaran TA 2022 dan Penyusunan Rencana Program Anggaran TA 2023.
Pemantauan dan Evaluasi Program Anggaran BPHN TA 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (11/7/2022). Tim dari BPHN yakni Subkoordinator Data dan Informasi BPHN RM Aminulloh dan Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran BPHN Evi Zulaikhah disambut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati.
Kus mengatakan realisasi DIPA BPHN sampai dengan semester 1 dari dana yang tidak terblokir telah terserap sebesar 78 persen. Sementara dana Bantuan Hukum telah terserap 80 persen untuk litigasi dan 64 persen untuk non litigasi.
"Untuk peresmian Desa Sadar Hukum sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni yang lalu dengan meresmikan 69 kelurahan, dan 69 kelurahan tersebut perlu adanya tindak lanjut berupa pembinaan. Sehingga anggaran untuk pembinaan kadarkum sangatlah dibutuhkan," ujar Kus.
Sementara itu, Evi menyampaikan terkait pengisian SMART, Tarja, E-monev, Realisasi Anggaran, Krisna 2023, dan Target Rincian Output. Nilai SMART, Tarja, dan e-monev Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan hasil yang baik.
"Untuk ranking penyerapan Kanwil Kemenkumham DIY ada di posisi 6 per tanggal 8 Juli, yaitu 50,90 persen. Untuk realisasi penyerapan dana anggaran Bantuan Hukum ada di posisi 17 dengan serapan 46,37 persen," jelas Evi.
"Kanwil Jogja mendapatkan penghargaan yaitu sebagai Kanwil dengan Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran Program Pembinaan Hukum Nasipnal di Wilayah kategori Anggaran Besar Terbaik 1 Tahun 2021," lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham DIY Budi Hartono beserta tim dari Subbidang PHBHJDIH dan tim dari Subbagian Program dan Pelaporan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)