YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Penilaian dan Pemetaan Preferensi Kompetensi Pegawai (P3KP) yang hari ini memasuki tahap wawancara. Peserta P3KP kali ini diwawancara langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.
Wawancara pada Penilaian dan Pemetaan Preferensi Kompetensi Pegawai dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 52 peserta dari Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti penilaian ini.
Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus bertindak sebagai pewawancara. Ketiganya didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, M Akhyar, Kepala Bidang Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan Ganang Utoyo, dan Kepala Bidang HAM, Purwanto.
Sebelumnya, para peserta mengikuti P3KP di Hotel Ros-In Yogyakarta pada Senin (22/8) yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, baik secara manajerial, sosial kultural, maupun secara teknis yang nantinya dapat diambil kebijakan terkait pengembangan kompetensi pegawai.
"Setiap PNS harus terus mengembangkan diri, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujar Imam.
Setiap pegawai diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat sehingga apa yang menjadi tugas dan fungsinya dapat tercapai sesuai rencana. Saat ini, setiap PNS dituntut untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan karenanya PNS harus terus mengembangkan diri dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas yang diembannya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)