GUNUNGKIDUL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari memberikan penguatan dan pembekalan bagi pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta. Imam menekankan pentingnya sinergi serta kedisiplinan agar pegawai bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Kasatker dan jajaran harus bersinergi, saling mengisi. Jaga komunikasi demi keberhasilan menjaga organisasi," ujar Imam di Aula LPKA Kelas II Yogyakarta, Jumat (13/5/2022).
Imam juga meminta seluruh jajaran LPKA Yogyakarta untuk mewaspadai gangguan keamanan. Kesamaan visi seluruh jajaran LPKA juga diperlukan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Mindset harus kita ubah. Berikan contoh yang baik kepada anak-anak kita, adik-adik CPNS, untuk loyal pada organisasi. Saya mengharapkan jika ada pegawai atau pejabat yang tidak memenuhi aturan dalam bekerja, proses dan beri tindakan tegas," ungkap Imam.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida meminta seluruh jajaran LPKA Yogyakarta bekerja dengan maksimal dan memberikan yang terbaik bagi organisasi. Seluruh pegawai diharapkan mematuhi aturan dan SOP yang telah ditetapkan.
"Bekerjalah semaksimal mungkin untuk satuan kerja, tingkatkan integritas untuk mewujudkan WBK-WBBM. Selaku pengampu SDM, saya berharap seluruh pegawai mematuhi semua aturan dan semua SOP yang sudah ditetapkan," ujar Mutia.
Pengukuhan dan Penyematan Kenaikan Pangkat serta Penguatan dan Pembekalan Pegawai LPKA Yogyakarta diikuti seluruh pegawai serta pejabat struktural UPT tersebut. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi M Akhyar yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten Gunungkidul.
Usai pembekalan di LPKA Yogyakarta, Kadivmin Mutia Farida mengunjungi LPP Kelas IIB Yogyakarta yang lokasinya berdekatan dengan LPKA. Mutia meninjau blok hunian WBP serta sarana dan prasarana yang ada di Lapas Perempuan tersebut.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)