SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar penyuluhan hukum di Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian penyuluhan hukum serentak di 77 lokasi dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
Penyuluhan hukum dilaksanakan di Balai Kalurahan Sendangtirto, Sleman, Rabu (27/7/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Untuk diketahui, penyuluhan hukum ini bertema 'Semangat PASTI dan Ber-AKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Sadar Hukum di Masyarakat'. Penyuluhan di Kalurahan Sendangtirto sendiri diikuti puluhan pelaku usaha UMKM yang semangat dan aktif menyimak materi penyuluhan.
"Harapan kami dengan kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Karena yang hadir pada saat ini adalah Bapak Ibu dari pelaku usaha UMKM, sasaran kami adalah Bapak Ibu memahami aturan-aturan hukum, bagaimana ketika kita berusaha supaya ada perlindungan hukum," ujar Mutia.
Sementara itu, Lurah Sendangtirto Amir Junawan berharap melalui penyuluhan ini warganya dapat memahami pentingnya perlindungan merek dagang yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Agar usahanya aman, didaftarkan mereknya. Mungkin nanti bisa mendapat informasi dari Bapak Ibu dari Kanwil Kemenkumham DIY, sehingga Sendangtirto maju, warganya sejahtera," kata Amir.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Misbachul Munir dan Dwi Retno Widati. Keduanya menyampaikan materi 'Pendirian Perseroan Perorangan dan Pendaftaran Merek (sebagai upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional)' yang dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Mukarno.
Selain di Kalurahan Sendangtirto, Kabupaten Sleman, Kanwil Kemenkumham DIY juga menggelar penyuluhan hukum serentak di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta dan Kalurahan Jagalan, Kabupaten Bantul.
Tuurt hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh Hukum Zona Kabupaten Sleman, yakni Penyuluh Hukum Ahli Madya Kristina Budiyani serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Y Toni Ritanto dan Sulistyowati.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)