YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) di 3 (tiga) Kelurahan sekaligus. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan secara serentak seluruh Kemenkumham di berbagai wilayah di Indonesia.
TSH kali ini mengangkat tema Semangat PASTI dan BerAKHLAK untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan sadar hukum di masyarakat dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Kemenkumham, Rabu(27/7/2022).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DIY Imam Jauhari berkesempatan untuk membuka kegiatan TSH di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM HDKD yang ke 77 kami menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dalam bentuk Pembinaan Kelompok Sadar Hukum di beberapa kelurahan, harapan kami dengan kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan mencerdaskan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya.
Selain di Kelurahan Giwangan, kegiatan TSH juga diselenggarakan di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus. Sementara itu, di Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Sleman yang dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida.
Setelah kegiatan dibuka kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY. Pada Kelurahan Giwangan hadir Penyuluh Hukum Ngadiya, dan Windy Maya Arleta.
Turut hadir Lurah Giwangan, Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati, serta para peserta kegiatan yang terdiri dari pegawai Kelurahan Giwangan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa