BANTUL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Yani Firdaus membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu(27/7/2022).
Dalam sambutannya, Yani Firdaus menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan TSH ini untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum demi terwujudnya budaya hukum masyarakat.
"Selain itu juga dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77, pada TSH kali ini mengangkat tema Semangat PASTI dan BerAKHLAK untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan sadar hukum di masyarakat," ucapnya, Rabu(27/7/2022).
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Pada kesempatan kali ini Penyuluh Hukum, Tri Ari Astuti menyampaikan materi terkait Perseroan Perorangan, serta Penyuluh Hukum, Rudy Susatyo menyampaikan terkait Hak Kekayaan Intelektual.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan juga pada 2 (dua) tempat yang berbeda dan secara serentak seluruh Kemenkumham di berbagai wilayah di Indonesia yaitu Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, serta Kalurahan Sendangtirto, Sleman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Lurah Jagalan, serta para peserta yang terdiri dari pegawai Kalurahan Jagalan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa